Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan

Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan

Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan adalah sebuah komite pakar regional di Uni Eropa yang bertugas untuk memantau pelaksanaan Konvensi Eropa 1987 berkaitan dengan Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia (disebut Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan).[1] Komite ini menjalankan tugasnya atas dasar kesepakatan konvesi HAM Uni Eropa untuk menguatkan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks pencegahan perbuatan kekerasan ilegal universal.[2]

Landasan komite ini ialah melarang segala bentuk penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat.[3] Istilah "penyiksaan" yang dimaksud di sini berarti setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari orang itu atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh orang itu atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa orang itu atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada diskriminasi, apabila rasa sakit dan penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan pejabat pemerintah. Hal itu tidak meliputi rasa sakit atau penderitaan yang timbul hanya dari, melekat pada, atau diakibatkan oleh sanksi hukum yang berlaku.[1]

Tidak ada pengecualian atau batasan dari definisi yang disepakati tersebut. Selain penyiksaan, ketentuan itu biasanya berlaku untuk untuk kasus-kasus kekerasan yang parah dan kondisi pengamanan yang buruk.[4] Di dalam konteks ini, negara tidak dapat mendeportasi atau menyerahkan individu yang mungkin mengalami penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat, di negara penerima.[5] Setiap negara anggota harus mengambil langkah-langkah legislatif, administrasi, hukum atau langkah-langkah efektif lainnya untuk mencegah tindakan penyiksaan di dalam wilayah kekuasaannya.[2] Tidak ada pengecualian apapun, baik dalam keadaan perang atau ancaman perang, atau ketidakstabilan politik dalam negeri atau keadaan darurat lainnya, dapat digunakan sebagai pembenaran penyiksaan. Termasuk, perintah dari atasan atau penguasa tidak boleh digunakan sebagai pembenaran penyiksaan.[1]

Berdasarkan hal tersebut, tidak ada satu negara anggota pun yang boleh mengusir, mengembalikan atau mengekstradisikan seseorang ke negara lain apabila terdapat alasan yang cukup kuat untuk menduga bahwa orang itu berada dalam bahaya karena dapat menjadi sasaran penyiksaan.[6] Untuk menentukan apakah terdapat alasan-alasan semacam itu, pihak yang berwenang harus mempertimbangkan semua hal yang berkaitan termasuk, apabila mungkin, adanya pola tetap pelanggaran yang besar, mencolok, atau massal terhadap hak asasi manusia di negara tersebut.[3]

Visualisasi Sejarah dalam Logo
  1. ^ a b c Cassese, Antonio (27 Februari 2017). "A New Approach to Human Rights: The European Convention for the Prevention of Torture". American Journal of International Law. 83 (1): 128–153. doi:10.2307/2202800. 
  2. ^ a b Bicknell,, Christine; Evans, Malcolm; Morgan, Rod (2018). Preventing Torture in Europe. Strasbourg: Council of Europe. hlm. 7–11. ISBN 9789287187482. 
  3. ^ a b Heinz, Wolfgang (2018). Fickenscher, R, ed. The European Committee for the Prevention of Torture and Its Work with the Police. In The Police and International Human Rights Law. Cham: Springer. hlm. 305–319. ISBN 9783319713380. 
  4. ^ Evans, Malcolm; Morgan, Rod (1997). "The European Convention for the Prevention of Torture: 1992–1997". International & Comparative Law Quarterly. 46 (3): 663–675. doi:10.1017/S002058930006084X. 
  5. ^ Kicker, Renate (2012). de Beco, Gauthier, ed. The European Committee for the Prevention of Torture and Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (the CPT). In Human rights monitoring mechanisms of the Council of Europe. London: Routledge. hlm. 43–70. ISBN 9781136667930. 
  6. ^ Morgan, Rod (2002). Ruggiero, Vincenzo, ed. Another angle on European harmonisation: the case of the European Committee for the Prevention of Torture. In The New European Criminology. London: Routledge. hlm. 174–197. ISBN 9780203030486. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search